Seperti yang Anda
telah kita ketahui bersama bahwa Wajib Pajak hari ini tanggal 31-03-2016
merupakan batas akhir waktu penyampaian untuk Lapor Pajak Tahunan Orang Pribadi atau SPT PPh Tahunan. Nah Apakah
Anda sudah melaporkan SPT PPh tersebut?
Seandainya Anda
adalah seorang karyawan dan tidak punya cukup waktu untuk lapor pajak
penghasilan di KPP terdekat di kota Anda, ada solusinya yaitu Anda bisa Lapor
SPT Pajak Penghasilan tersebut melalui situs situs Direktorat Jendral Pajak
(DJP) dengan cara mengakses program efiling Pajak Pribadi di situs DJP online.
Akan tetapi jika
Anda merasa kesulitan dalam mengaplikasikan program tersebut, maka Anda bisa
membaca tutorial singkat ini tentang Bagaimana Cara Lapor & Registrasi Pajak SPT Tahunan melalui efiling DJP online.
Penjelasan
tutorial tersebut menerangkan dengan rinci seluruh proses Lapor Pajak Pph
Tahunan, Mulai dari bagaimana cara permohonan e-FIN (Electronic Filing
Identification Number), Registrasi DJP on-line, dan tata cara pengisian
formulir Pajak 1770S dan 1770SS apabila Anda memiliki usaha bebas dengan
penghasilan dibawah Rp. 60.000.000 per tahun.
Dianjurkan Anda
untuk melihat video Tutorial tersebut dan akan lebih mudah memahaminya, setelah
memahaminya, dianjurkan agar langsung praktekan karena melihat dari waktu Lapor
SPT yang sangat terbatas, namun permasalahan utama adalah mengatur waktu Anda untuk
mendapatkan nomor EFIN Kantor KPP dimana NPWP Anda terdaftar.
Dianjurkan agar di
pagi hari Anda langsung mendatangi alamat KPP dimana Anda terdaftar, dengan
membawa seluruh dokumen persyaratan berupa asli dan copy NPWP beserta KTP.
Menurut hemat
Kami, karena masalah waktu yang amat sangat singkat ini, biasanya Manajemen KPP
akan berusaha semaksimal mungkin memberikan prioritas utama kepada Wajib Pajak (WP)
yang berkeinginan untuk Lapor SPT PPh tahunan mereka.
Setelah Anda
mendapatkan nomor eFIN tersebut, segera lakukan Lapor SPT Tahunan Pajak PPh
tersebut via web site situs DJP on-line lewat Smartphone pribadi Anda dengan
alamat : djponline.pajak.go.id, waktu yang dibutuhkan hanya beberapa menit saja.
Semoga Anda
berhasil melaporkan SPT PPh Tahunan Anda via efiling DJP online, Sukses Selalu
Buat Anda semua.
Sumber Referensi :
Tips Lapor Pajak SPT PPh efiling DJP Online di hari Deadline