Cara Lapor Pajak Tahunan Orang Pribadi Online Saat Deadline

Cara Lapor Pajak Tahunan Orang Pribadi Online Saat Deadline


Seperti yang Anda telah kita ketahui bersama bahwa Wajib Pajak hari ini tanggal 31-03-2016 merupakan batas akhir waktu penyampaian untuk Lapor Pajak Tahunan Orang Pribadi atau SPT PPh Tahunan. Nah Apakah Anda sudah melaporkan SPT PPh tersebut?

Seandainya Anda adalah seorang karyawan dan tidak punya cukup waktu untuk lapor pajak penghasilan di KPP terdekat di kota Anda, ada solusinya yaitu Anda bisa Lapor SPT Pajak Penghasilan tersebut melalui situs situs Direktorat Jendral Pajak (DJP) dengan cara mengakses program efiling Pajak Pribadi di situs DJP online.

Akan tetapi jika Anda merasa kesulitan dalam mengaplikasikan program tersebut, maka Anda bisa membaca tutorial singkat ini tentang Bagaimana Cara Lapor & Registrasi Pajak SPT Tahunan melalui efiling DJP online.

Penjelasan tutorial tersebut menerangkan dengan rinci seluruh proses Lapor Pajak Pph Tahunan, Mulai dari bagaimana cara permohonan e-FIN (Electronic Filing Identification Number), Registrasi DJP on-line, dan tata cara pengisian formulir Pajak 1770S dan 1770SS apabila Anda memiliki usaha bebas dengan penghasilan dibawah Rp. 60.000.000 per tahun.

Dianjurkan Anda untuk melihat video Tutorial tersebut dan akan lebih mudah memahaminya, setelah memahaminya, dianjurkan agar langsung praktekan karena melihat dari waktu Lapor SPT yang sangat terbatas, namun permasalahan utama adalah mengatur waktu Anda untuk mendapatkan nomor EFIN Kantor KPP dimana NPWP Anda terdaftar.

Dianjurkan agar di pagi hari Anda langsung mendatangi alamat KPP dimana Anda terdaftar, dengan membawa seluruh dokumen persyaratan berupa asli dan copy NPWP beserta KTP.

Menurut hemat Kami, karena masalah waktu yang amat sangat singkat ini, biasanya Manajemen KPP akan berusaha semaksimal mungkin memberikan prioritas utama kepada Wajib Pajak (WP) yang berkeinginan untuk Lapor SPT PPh tahunan mereka.

Setelah Anda mendapatkan nomor eFIN tersebut, segera lakukan Lapor SPT Tahunan Pajak PPh tersebut via web site situs DJP on-line lewat Smartphone pribadi Anda dengan alamat : djponline.pajak.go.id, waktu yang dibutuhkan hanya beberapa menit saja.

Semoga Anda berhasil melaporkan SPT PPh Tahunan Anda via efiling DJP online, Sukses Selalu Buat Anda semua.




Related Posts: